Buku ini mendeskripsikan konsep penguasaan negara di bidang mineral dan batu bara yang didasarkan atas konsep negara hukum kesejahteraan (verzorgingsstoot) dalam makna bahwa negara tidak hanya berkewajiban menjaga ketertiban dan keamanan, tetapi berkewajiban mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh rakyatnya sebagai amanah Pasal 33 ayat (3) UUD 1945. Atas pemikiran tersebut, pemerintah mengganti U…
Tuntutan profesionalisme dalam dunia kerja terkadang harus di-imbangi dengan bahaya keselamatan yang siap mengintai. Tak sedikit kecelakan terjadi saat karyawan sedang bekerja, baik pada sektor jasa, konstruksi, manufaktur, transportasi, dan lain sebagai-nya. Meskipun sudah ada asuransi keselamatan yang diberikan oleh pihak perusahaan, namun para pekerja harus lebih waspada pada keselamatan dir…